Sunday, July 28, 2013

AKTIVIS, ANTARA PERJUANGAN DAN POPULARITAS

*Tulisan telah dimuat di Harian Rakyat Bengkulu tanggal 28 Juli 2013

Era reformasi telah membawa keterbukaan dalam menyampaikan pendapat secara bebas jauh dari tekanan seperti di zaman orde baru. Jika sebelumnya hampir setiap orang tidak berani menyampaikan pendapatnya secara terbuka, setelah reformasi semua berani bersuara bahkan mengkritik habis-habisan pemerintah tanpa takut akan dibui atau ‘dihilangkan’. Reformasi telah melahirkan demokrasi yang melampui batas-batas kekangan dalam upaya menyampaikan apa-apa yang dirasakan baik melalui tulisan maupun lisan kepada penguasa negara.
Salah satu pihak yang terus menerus bersuara lantang tersebut adalah aktivis-aktivis kampus maupun organisasi intelektual dan kemasyarakatan yang terus berteriak mensuarakan suara rakyat atas kezaliman pemerintah. Keberanian untuk tampil menentang pemerintah seperti menjadi suatu kebanggaan tersendiri didukung oleh idealisme yang memang masih terpatri didalam sanubari. Persoalan timbul setelah aktivis yang dulunya berteriak lantang tersebut berhasil duduk di pemerintahan baik legislatif maupun yudikatif. Suara mereka mendadak lenyap ditelan kejamnya sistem yang memaksa mereka ikut jika masih mau berada di zona nyamannya.
Begitu banyak contoh aktivis Indonesia yang ternyata tidak bisa berbuat apa-apa saat berada di lingkaran kekuasaan bahkan berakhir tragis menjadi tersangka koruptor. Sebut saja Anas Urbaningrum, mantan Ketua Partai Demokrat yang dulunya merupakan Ketua Umum PB HMI dan turut memperjuangkan reformasi 98. Setelah menjadi ketua partai terbesar di Republik ini, sepertinya Anas tidak lagi bisa mempertahankan idealismenya dan berujung pada ditetapkannya Anas sebagai tersangka korupsi. Meskipun masih berstatus tersangka, kejadian yang dialaminya seolah ikut mencoreng nama baik aktivis yang selama ini dianggap masyarakat sebagai pejuang rakyat kecil.

Selanjutnya Denny Indrayana yang sekarang menjadi Wamenkumham. Masih segar dalam ingatan saat beliau menjadi aktivis anti korupsi (Pukat UGM), Denny sangat rajin mengkritik pemerintah secara tulisan maupun lisan melalui wawancara dengan wartawan. Denny mengkritik epicentrum terjadinya korupsi yang menurut beliau terjadi di Istana Presiden, keluarga presiden, pemegang senjata (TNI, POLRI, Jaksa, Hakim), dan Pengusaha Naga (konglomerat pengempelang BLBI). Tidak beberapa lama, Denny ditarik menjadi Staf Khusus Presiden bidang hukum, kemudian menjadi Juru Bicara Kepresidenan bahkan Sekretaris Satgas Mafia Hukum. Apa mau dikata, mendadak Deni menjadi kehilangan suara, tidak terdengar lagi sepak terjangnya yang dulu garang, bahkan sampai berakhir tugasnya di satgas mafia hukum, hukum masih saja dipermainkan oleh aparat penegak hukum. Bisa dilihat dengan ditangkapnya Irjen Djoko Susilo, Jaksa Cirus Sinaga dan Sistoyo, hakim Kartini Marpaung, Heru Kusbandono dan nama-nama lainnya. Terbukti lagi, seorang aktivis menjadi mandul setelah berada di lingkaran Istana.
Masih banyak lagi nama-nama nasional yang dulunya terkenal sebagai aktivis, ternyata pada saat mendapat kekuasaan malah menjadi salah satu pelaku perbuatan yang dulu dikritiknya habis-habisan. Hal yang sama juga terjadi pada tingkat lokal atau kedaerahan dimana seorang aktivis, setelah mendapatkan nama berhasil menjadi anggota legislatif atau ditarik ke pemerintahan sebagai staf ahli, staf khusus atau posisi strategis lainnya, mendadak sang aktivis tenggelam, bersembunyi dinikmatnya kekuasaan.
Ferry Mursyidan Baldan, seorang mantan ketua umum PB HMI pernah mengatakan bahwa pejabat dan wakil rakyat yang menjadi tersangka korupsi di Indonesia hampir sebagian besar adalah mantan aktivis (lensaindonesia.com 11 Juli 2012). Penyebabnya menurut Ferry karena dunia aktivis tidak mengajarkan sikap mental, hanya mengajarkan cara mengejar kekuasaan. Akibatnya setelah kekuasaan didapat, maka tidak ada lagi idealisme yang dulu pernah dimiliki. Untuk itu masyarakat harus banyak bergerak dan jangan lagi terlalu banyak berharap dengan mantan aktivis yang sudah menjadi pejabat pemerintahan.
Fenomena ini juga pernah ditanggapi oleh Prof. Dr. Sudjito, Kepala Pusat Study Pancasila UGM. Menurutnya, banyak aktivis yang sebelumnya tampil mewakili kepentingan rakyat dan berbuat atas nama rakyat, saat ini ternyata malah terjerat kasus korupsi. Hal ini terjadi karena kurikulum pendidikan perguruan tinggi yang tidak mengajarkan ilmu anti korupsi. Akibatnya, sistem yang ada dalam tubuh partai dan negara makin melanggengkan kegiatan korupsi yang dilakukan  mantan aktivis.
Bisa dimaklumi jika saat ini masyarakat seperti kehilangan kepercayaan  terhadap pergerakan yang dilakukan oleh aktivis. Meskipun pada kenyataannya masih ada aktivis yang memang benar-benar berjuang untuk membela kepentingan rakyat, namun rakyat sudah pesimis duluan dan beranggapan bahwa tindakan mereka hanya sekedar mencari popularitas untuk kemudian bisa mencalonkan diri menjadi anggota legislatif. Sejarah memang telah membuktikan bahwa seorang aktivis yang kemudian mencalonkan diri menjadi anggota legislatif banyak yang berhasil mendulang suara. Sepak terjang mereka yang biasanya dipublikasikan secara besar-besaran oleh media menjadi ajang sosialisasi dan kampanye gratis yang bisa menarik simpati pemilih. Tapi itu dulu, sebelum banyaknya aktivis yang terjerat masalah atau bungkam setelah menjadi bagian dari pemerintahan.
Seharusnya aksi dari para aktivis saat ini tetap harus mendapatkan dukungan masyarakat secara penuh agar perjuangannya berhasil dan kepentingan masyarakat terpenuhi. Sikap antipati masyarakat ini otomatis akan mematahkan perjuangan mereka, karena harus diakui, salah satu syarat agar suatu kasus cepat ditindaklanjuti oleh aparat adalah kasus yang mendapatkan perhatian masyarakat banyak. Jika masyarakat saja sudah tidak peduli, maka kecil kemungkinan akan berlanjut ke proses hukum selanjutnya.

Kedepannya, seorang aktivis haruslah mampu membuktikan diri sebagai orang yang amanah saat berhasil mencapai kursi kekuasaan atau sudah berada dalam sistem. Masyarakat tidak lagi bisa menerima alasan bahwa sistem membuat para aktivis ini tidak bisa berbuat banyak dalam menentang korupsi atau pelanggaran lainnya. Idealisme dan mental pejuang harus tetap terjaga dan semakin aktif mengempur penyelewengan dalam kenegaraan. Jangan sampai arus kuat yang ada membuat seseorang benar-benar menjadi ‘mantan aktivis’ yang tidak lagi berani bersuara apalagi menentang kezaliman karena sudah merasa takut kehilangan. (Ahmad Medapri H)

No comments:

Post a Comment